Senin, 27 Februari 2017

PENGELUARAN RUTIN BULANAN

Dikarenakan sulitnya untuk mengumpulkan rekan rekan Acha Uchu diwaktu yang bersamaan, maka kami yang terdiri atas nama Rawing, Endah dan BonBon mewakili rekan rekan Acha Uchu lainnya untuk melakukan diskusi dengan Bendahara Acha Uchu (Abi Mullo) pada Senin 27 Febuari 2017, membahas mengenai mekanisme keuangan kas Acha Uchu. Dan hasilnya mendapat kesepakatan sebagai berikut :

  1. Menetapkan Endah Susanty (Mpo Endah) sebagai bendahara 1.
  2. Menetapkan BonBon sebagai bendahara 2.
  3. Mekanisme penyaluran kas Acha Uchu :
  • Tiap hari anggota ChaChu menyetor uang kas kepada bendahara 1 (Mpo Endah).
  • Tiap hari pemasukan dan pengeluaran akan dicatat atau di bukukan secara hardcopy dan softcopy oleh BonBon.
  • Setiap akhir bulan, Acha Uchu akan membayar pengeluaran melalui bendahara 1 (Mpo Endah) ke Abi Mullo sebesar Rp. 475.000 (rincian terlampir di bawah halaman).
  • Saldo uang kas setelah dikurangi pengeluaran tersebut, akan menjadi kas bersih Acha Uchu yang mana dana tersebut mutlak milik Acha Uchu dan dapat digunakan untuk kebutuhan Acha Uchu.
  • Tiap awal bulan, bendahara akan melaporkan keuangan kas kepada rekan rekan.
  • Rekan rekan dapat melihat laporan KAS secara online melalui blog ini di bagian menu bar halaman blog.

Rincian uang kas Acha Uchu :

Pendapatan per bulan
20 (jumlah anggota sementara) X 40.000 = 800.000

Pengeluaran per bulan
Pengajian:
  • Bapak Bapak.           Rp. 100.000
  • Ibu Ibu.                     Rp. 100.000
Listrik :
  • BaSecamp.                Rp.   30.000
  • Majelis Ta'lim.         Rp.    30.000
Kebersihan :
  • Sampah.                    Rp.   15.000
Santunan :
  • Yatim piatu.              Rp. 200.000 +
  • Total pengeluaran   Rp. 475.000 per bulan
Kas bersih Acha Uchu jika jumlah anggota 20 orang maka :

Pendapatan.              Rp. 800.000
Pengeluaran.             Rp. 475.000 -
Kas bersih.                 Rp. 325.000 per bulan

Kas bersih akan disimpan pada Mpo Endah.

Demikian hasil diskusi tersebut, untuk kami informasikan kepada rekan rekan Acha Uchu.

Mari membangun Acha Uchu dengan menciptakan keuangan yang bersih, kuat dan juga sehat.

We Are Strong, Because We Are Together.

Sabtu, 25 Februari 2017

TATA TERTIB ANGGOTA ACHA UCHU



Group WhatsApp
  • Anggota DILARANG menyebarkan informasi apapun yang belum pasti kebenarannya ke dalam group WhatsApp Baik dalam bentuk tulisan maupun gambar.
  • Anggota DILARANG menyebarkan kembali informasi yang didapat dari Group WhatsApp Acha Uchu ke Group WhatsApp lain tanpa persetujuan ketua.
  •  Anggota DILARANG mengirim chat, gambar, voice note ataupun video yang tidak terlalu penting di dalam Group WhatsApp saat jam sibuk pagi dan sore.
  • Anggota DILARANG mencaci, memaki, menghina atau melakukan penghinaan apapun terhadap sesama anggota Acha Uchu di dalam Group WhatsApp.
  •  Jika ada perubahan nomor hp yang terhubung dengan WhatsApp, harap segera lapor ke admin Group WhatsApp Acha Uchu untuk segera di Update.
  • Anggota Acha Uchu wajib memberikan informasi ke Group WhatsApp jika akan nge-BID diatas jam 24.00 wib (Ngalong).
  • Peraturan Group WhatsApp yang belum tertulis, akan disampaikan kemudian secara lisan.

Keanggotaan
  •  Anggota wajib mengisi form “Daftar anggota Acha Uchu” dan menandatanganinya.
  •  Anggota wajib membayar iuran kas sebesar Rp. 10.000 per minggu.
  •  Anggota wajib melakukan piket kebersihan Basecamp. (jadwal piket terpisah)
  •  Anggota wajib menjaga hubungan baik sesama anggota Acha Uchu.
  •  Anggota DILARANG menyebar luaskan informasi mengenai Acha Uchu ke pihak lain.
  •  Anggota DILARANG mencaci, memaki, menghina atau melakukan penghinaan apapun terhadap sesama anggota Acha Uchu selama di BaseCamp atau di luar Basecamp.
  •  Anggota diharapkan mampu saling berbagi mengenai apapun terhadap sesama anggota Acha Uchu.
  •  Jika terjadi hal hal yang tidak berkenan baik secara personal anggota Acha Uchu ataupun secara Group Acha Uchu, harap disampaikan langsung kepada ketua untuk dibicarakan secara kekeluargaan.
  • Peraturan keanggotaan yang belum tertulis, akan disampaikan kemudian secara lisan.
Demikian tata tertib yang berlaku di Acha Uchu untuk di patuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Pelanggaran mengenai semua point di atas akan ditindak lanjuti secara kekeluargaan.